Jumat, 08 Mei 2026
Logo Portal Berita

Rapor Merah Salah Satu Rumah Sakit Rujukan Nasional

Redaksi
Redaksi Jumat, 02 Januari 2026 - 11:24 WIB
Rapor Merah Salah Satu  Rumah Sakit Rujukan Nasional

Oleh: Baharudin, MZ, SH


RajawaliNusantara | Prestasi administratif dan deretan penghargaan tidak selalu mencerminkan kualitas layanan kesehatan yang sesungguhnya. Pada salah satu rumah sakit rujukan nasional, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Sepanjang 2025, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan publik ini menghadapi beragam persoalan serius, mulai dari lemahnya manajemen, bu­ruknya pengelolaan layanan pe­nunjang, hingga isu yang berpotensi menyentuh keselamatan pasien. Minimnya kucuran anggaran dari pemerintah pusat menjadi indikator awal yang patut dikritisi. Ketika rumah sakit rujukan nasional hanya bertumpu pada dana Badan Layanan Umum tanpa terobosan strategis, dampaknya menjalar ke seluruh lini pelayanan. Bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan, melainkan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh pasien dan tenaga kesehatan. Masalah parkir yang semrawut, pengelolaan cleaning service yang dinilai tidak optimal, lemahnya fungsi pengamanan, hingga penyediaan makanan pasien yang jauh dari standar gizi ideal menjadi potret kegagalan pengelolaan dasar. Persoalan ini seolah dianggap remeh, padahal menjadi wajah pertama pelayanan sebuah rumah sakit publik. Di sisi medis, keterbatasan pengelolaan ruang operasi, antrean panjang, serta tidak optimalnya manajemen jadwal tindakan memperlihatkan rapuhnya sistem. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keterlambatan penanganan medis yang berdampak langsung pada keselamatan pasien. Isu ketergantungan terhadap rekanan tertentu dalam pengadaan barang dan jasa juga memantik tanda tanya publik. Ketika transparansi dan efisiensi dipertanyakan, maka kepercayaan terhadap manajemen rumah sakit ikut tergerus. Lebih jauh, beredarnya informasi mengenai obat-obatan yang berada di ambang batas kedaluwarsa semestinya menjadi alarm keras bagi pengelola rumah sakit, meski hal tersebut masih memerlukan klarifikasi terbuka dari pihak berwenang. Semua persoalan ini menunjukkan satu benang merah: kegagalan manajemen dalam mengelola rumah sakit rujukan nasional secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Diamnya pihak manajemen di tengah kritik publik hanya memperkuat persepsi negatif yang berkembang. Rumah sakit rujukan nasional bukan sekadar institusi layanan, melainkan simbol kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warga. Ketika pengelolaannya bermasalah, maka yang tercederai bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga kepercayaan publik. Prestasi administratif dan sertifikat formal tidak pernah otomatis mencerminkan kualitas layanan di lapangan. Salah satu Rumah Sakit di Indonesia mungkin masih berdiri sebagai rumah sakit rujukan nasional, namun di balik label prestisius itu, problem pengelolaan internal justru kian telanjang. Dan hampir seluruh persoalan itu bermuara pada satu titik: lemahnya kepemimpinan manajerial. Minimnya anggaran Kementerian Kesehatan RI yang masuk sepanjang 2025 hanyalah gejala awal. Ketika rumah sakit hanya mengandalkan dana Badan Layanan Umum (BLU) tanpa strategi agresif menjemput dana pusat, maka dampaknya menjalar ke seluruh ekosistem rumah sakit—dari pelayanan medis hingga urusan paling dasar. Mari lihat satu per satu. Masalah parkir menjadi keluhan klasik yang tak kunjung diselesaikan. Area parkir semrawut, minim pengaturan, rawan pungutan liar, dan tidak ramah bagi pasien rujukan yang datang dalam kondisi darurat. Ironisnya, persoalan sederhana ini terus dibiarkan, seolah bukan bagian dari wajah layanan rumah sakit. Cleaning service pun tak luput dari sorotan. Kebersihan ruang perawatan, toilet, hingga lorong rumah sakit sering dikeluhkan pasien dan keluarga. Padahal, di rumah sakit, kebersihan bukan estetika—melainkan faktor krusial pencegahan infeksi. Buruknya pengelolaan tenaga kebersihan menunjukkan manajemen abai pada standar dasar keselamatan pasien. Hal serupa terjadi pada sa­tuan pengamanan (satpam). Fungsi keamanan dinilai lemah, tidak responsif, dan se­ring kali gagal mengatur arus pengunjung. Rumah sakit ru­jukan nasional semestinya me­miliki sistem keamanan profesional, bukan sekadar for­malitas seragam di pintu masuk. Lebih serius lagi, penyediaan makanan bergizi bagi pasien menuai kritik tajam. Kualitas gizi, porsi, dan ketepatan distribusi dinilai tidak sebanding dengan standar rumah sakit pusat. Jika pemenuhan gizi pasien saja bermasalah, maka klaim pelayanan kesehatan paripurna patut dipertanyakan. Di level medis, persoalan ruang operasi menjadi catatan paling sensitif. Keterbatasan jadwal, antrean panjang, hingga pengelolaan ruang operasi yang dinilai tidak optimal berpotensi memperlambat tindakan medis krusial. Dalam dunia kesehatan, keterlambatan adalah risiko—bahkan bisa menjadi soal hidup dan mati. Belum lagi isu ketergantungan pada rekanan tertentu yang disebut-sebut terlalu dominan. Rumah Sakit Umum Pemerintah, seharusnya dikelola secara profesional dan independen, bukan terjebak dalam relasi “nyaman” dengan rekanan yang berpotensi menutup ruang efisiensi dan transparansi. Yang paling mengkhawatirkan adalah temuan obat-obatan yang tidak sesuai batas kedaluwarsa (expiry date) atau berada di ambang limit aman penggunaan. Jika ini benar terjadi dan tidak ditangani secara terbuka, maka persoalannya bukan lagi administrasi, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan pasien. Semua persoalan ini saling terhubung. Ketika manajemen keuangan kacau, pengadaan terganggu. Ketika pengadaan bermasalah, layanan ikut melemah. Dan ketika layanan melemah, tenaga kesehatan dipaksa bekerja dalam sistem yang tidak sehat—secara struktural maupun moral. Isu keterlibatan langsung Direktur Utama dalam pengadaan barang dan jasa, bahkan untuk kebutuhan kecil, semakin mempertebal kesan sentralisasi kekuasaan yang tidak produktif. Jika benar muncul dugaan kongkalikong dengan oknum aparat penegak hukum, maka krisis di Rumah Sakit Umum Pemerintah bukan lagi sekadar krisis manajemen, melainkan krisis integritas. Direktur Utama tentu berhak membela diri. Namun hingga kini, sikap diam di tengah badai kritik justru memperkuat persepsi publik bahwa ada yang tidak beres. Rumah Sakit Umum Pemerintah bukan milik segelintir elite manajemen. Ia adalah aset publik, dibangun dari uang negara dan harapan rakyat. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka “rapor merah” bukan hanya layak disematkan kepada Direktur Utama, tetapi juga kepada sistem pengawasan Kementerian Kesehatan yang gagal memastikan rumah sakit rujukan nasional dikelola secara profesional, transparan, dan berpihak pada pasien. Dan pada titik itu, pertanyaannya bukan lagi apa yang salah, melainkan sampai kapan publik harus menunggu perubahan nyata? ***

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Jumat, 8 Mei 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI